Fakultas Ilmu Sosial (FIS) menyelenggarakan rapat bersama Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam rangka penguatan manajemen serta pengembangan pengelolaan administrasi fakultas. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Fakultas Ilmu Sosial pada Senin, 15 Desember 2025.
Rapat dipimpin oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial, Prof. Dr. Mesiono, M.Pd, yang dalam arahannya menekankan pentingnya pemahaman yang tepat terhadap laporan kontrak kinerja. Dekan FIS menyampaikan bahwa selama ini terdapat sejumlah kegiatan fakultas maupun program studi yang telah dilaksanakan, namun belum seluruhnya didukung oleh bukti administrasi yang valid dan terdokumentasi dengan baik. Oleh karena itu, kelengkapan dan validitas bukti kegiatan menjadi hal yang sangat penting guna mendukung akuntabilitas dan transparansi kinerja fakultas.

Sementara itu, Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI), Dr. Hotbin Hasugihan, dalam pemaparannya menegaskan perlunya pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan di tingkat fakultas. Ia menyampaikan bahwa SPI hadir tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis fakultas. Untuk itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara SPI dan seluruh unsur di Fakultas Ilmu Sosial agar tata kelola kelembagaan dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Ketua Program Studi, Kepala Bagian, para Sekretaris, Wakil Dekan, serta seluruh pegawai Fakultas Ilmu Sosial. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi serta tata kelola manajemen Fakultas Ilmu Sosial yang lebih profesional dan akuntabel.
